Sebanyak 24 individu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal judi daring yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari jumlah tersebut, terdapat 9 pegawai dan 1 staf ahli yang terlibat. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan institusi yang seharusnya berperan dalam pengawasan dan regulasi digital.
Salah satu tersangka yang menjadi perhatian adalah Adhi Kismanto, seorang staf ahli di Komdigi. Adhi dikenal sebagai sosok yang memiliki kemampuan luar biasa untuk bekerja di kementerian tersebut, meskipun sebelumnya pernah gagal dalam tes masuk Komdigi. Penangkapan Adhi menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan proses seleksi di lembaga tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar, Adhi Kismanto tampak lesu dan tidak banyak berbicara kepada media. Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker hitam, serta diborgol saat digiring di Polda Metro Jaya pada Senin (25/11). Ketika ditanya mengenai kondisinya, Adhi hanya menjawab singkat, “Iya (sehat).”
Selain Adhi, dua pegawai Komdigi lainnya yang terlibat adalah Zulkarnaen Apriliantony, yang akrab disapa Tony, dan Alwin Jabarti Kiemas. Keduanya diduga berperan dalam memilah dan menjaga agar sejumlah situs judi online tidak diblokir. Tindakan ini jelas melanggar tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pegawai di lembaga yang seharusnya mengawasi konten digital.
Para tersangka dalam kasus ini dihadapkan pada ancaman hukuman yang berat. Mereka dijerat dengan pasal berlapis yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 20 tahun. Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik Komdigi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal di Indonesia.
Kasus ini menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum dalam sektor digital. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga terkait menjalankan tugasnya dengan integritas dan transparansi. Selain itu, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen dan pengawasan internal di Komdigi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penangkapan 24 orang dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan digital di Indonesia. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas di lembaga pemerintah. Diharapkan, dengan penegakan hukum yang tegas, kasus serupa dapat dicegah dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dapat dipulihkan.