Seorang pegawai di Denpasar, Bali, terlibat dalam skandal penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 210 juta demi memuaskan gaya hidup glamor. Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Kota Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa dana tersebut digunakan pelaku untuk membeli barang-barang mewah seperti iPhone 15 Pro Max, sepatu bermerek, parfum, dan pakaian.
Tak hanya itu, pelaku juga menyewa mobil selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp 20 juta. Selain untuk keperluan pribadi, dana gelap tersebut juga digunakan untuk membayar cicilan motor pacarnya.
“Pelaku mengakui menggunakan dana tersebut untuk membayar cicilan sepeda motor Honda PCX milik pacarnya sebesar Rp 15.000.000,” ujar Sukadi pada Rabu (20/11/2024), seperti dilansir dari Tribunnews.
Pelaku diketahui telah menjalankan aksinya sejak September hingga November 2024. Sukadi menjelaskan bahwa dana yang menjadi sasaran pelaku disimpan dalam brankas kantor. Untuk melancarkan aksinya, pelaku memanggil tukang kunci di tengah malam.
“Pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di kotak brankas dengan anak kunci palsu yang diduplikat,” jelasnya.
Kasus penggelapan ini terungkap saat perusahaan melakukan audit keuangan pada 18 November 2024. Saat itu, perusahaan menemukan adanya pengurangan jumlah uang yang signifikan. Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah tukang kunci melapor ke perusahaan. Tukang kunci tersebut mengungkapkan bahwa ada seorang karyawan yang sering menduplikatkan kunci dengan alasan ingin mengambil dokumen.
Polisi kemudian menangkap pelaku di tempat kerjanya. Pelaku pun telah mengakui semua perbuatannya. Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.