Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa jumlah pemain judi daring di Indonesia telah mencapai angka 8,8 juta jiwa. Sebagian besar dari mereka berasal dari kalangan menengah ke bawah. Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024), Budi juga menyatakan bahwa terdapat 80.000 anak di bawah usia 10 tahun yang terlibat dalam aktivitas judi daring ini.
Budi menjelaskan bahwa dari total 8,8 juta pemain, terdapat 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pekerja swasta yang terlibat dalam judi daring.
“Jumlah ini bisa terus meningkat jika tidak ada upaya masif untuk memberantas judi daring,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa judi daring dapat menyebabkan kecanduan, terutama setelah pemain merasakan kemenangan yang diatur oleh operator judi untuk meningkatkan deposit dana.
Budi menggambarkan judi daring sebagai wabah yang menjangkiti semua kalangan, baik anak-anak maupun orang dewasa.
“Kami akan terus melakukan penindakan dan penegakan hukum, termasuk memblokir situs-situs judi daring,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga akan menelusuri dan memblokir aliran dana serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk mencegah judi daring.
Meskipun secara teknis pemblokiran situs judi daring dapat dilakukan dengan mudah, Budi mengakui bahwa banyak operator judi daring yang melakukan berbagai cara agar situs mereka dapat kembali beroperasi.
“Banyak operator yang melakukan domain switching atau penggantian nama domain yang sudah diblokir,” jelasnya.
Oleh karena itu, langkah pemblokiran akan dilakukan dengan lebih agresif.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah akan bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis. Selain itu, upaya penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi daring akan terus dilakukan.
“Kami akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang,” tambah Budi.
Sebagai langkah terakhir, pemerintah akan memperkuat kampanye dan edukasi publik tentang bahaya dan dampak judi daring. Budi menuturkan bahwa pemerintah juga akan meningkatkan keamanan website milik pemerintah, termasuk pemda dan lembaga pendidikan.
“Kami akan melakukan akselerasi penuntasan pemulihan terhadap pusat data nasional sementara untuk mendukung publik berbasis digital,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan jumlah pemain judi daring dapat ditekan dan masyarakat lebih sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk terus memerangi judi daring demi masa depan generasi muda Indonesia.