Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait maraknya judi online di Indonesia. Dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024), Budi menyatakan bahwa perputaran uang dari aktivitas judi online di tanah air mencapai angka fantastis, yakni Rp900 triliun selama tahun 2024.
“Situasi judi online saat ini sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan berada dalam kondisi darurat. Presiden telah beberapa kali menyampaikan bahwa perputaran uang dari judi di Indonesia telah mencapai sekitar Rp900 triliun pada tahun 2024,” ujar Budi.
Budi juga memaparkan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 8,8 juta orang, dengan mayoritas berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Dari angka tersebut, sebanyak 97.000 pemain diketahui merupakan anggota TNI-Polri, sementara 1,9 juta lainnya adalah pegawai swasta.
“Yang lebih mengkhawatirkan, terdapat 80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun. Angka ini diprediksi akan terus meningkat jika tidak ada upaya masif untuk memberantas judi online,” tambahnya.
Menurut Budi, judi online memicu pelepasan hormon endorphin yang membuat pemain merasa senang dan bahagia saat memenangkan permainan. Namun, kemenangan tersebut sebenarnya telah diatur oleh operator judi agar pemain terus meningkatkan deposit mereka.
“Ketika deposit sudah besar, pemain dipastikan akan kalah dan kehilangan uangnya,” jelas Budi.
Budi menggambarkan judi online sebagai wabah dan penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan, mulai dari orang tua hingga anak-anak. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang ditimbulkan oleh judi online terhadap masyarakat.
Menanggapi situasi yang mengkhawatirkan ini, Budi menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan penegakan hukum dengan memblokir situs judi online serta aliran dananya. Langkah ini diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan judi online di Indonesia.
“Dengan kondisi yang sudah sangat mengkhawatirkan dan darurat ini, desk judi online akan terus melakukan penindakan, penegakan hukum, memotong dan memblokir situs judi online, termasuk pemblokiran aliran dana dan kampanye edukasi publik untuk pencegahan judi online,” tegas Budi.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan kampanye edukasi publik mengenai bahaya judi online. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari judi online dan mendorong mereka untuk menjauhi aktivitas tersebut.
Dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh pemerintah, diharapkan ancaman judi online di Indonesia dapat ditekan dan masyarakat dapat terlindungi dari dampak buruk yang ditimbulkannya.