Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum pidana dan etik dalam kasus penembakan antar polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan. Perintah ini dikeluarkan menyusul insiden tragis yang melibatkan anggota kepolisian di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya kepada media pada Jumat (22/11/2024), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kapolda Sumbar telah melaporkan insiden tersebut kepadanya.
“Saya telah meminta untuk mendalami motif dari peristiwa ini,” ujarnya. Kapolri juga menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara tuntas, baik dari segi etik maupun pidana.
“Saya sudah perintahkan agar kasus ini diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum dari institusi harus ditindak tegas,” tambahnya.
Kapolri menekankan bahwa penyidik harus segera menggali motif di balik insiden penembakan ini. Ia menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang terbukti melanggar hukum pidana atau etik.
“Apalagi jika motifnya mencederai institusi, saya minta siapapun, apapun pangkatnya, ditindak tegas tanpa ragu,” tegas Jenderal Listyo.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menyatakan bahwa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, dalam waktu dekat.
“Proses sedang didalami oleh propam, dan kami akan menindak tegas pelanggaran yang tidak bisa ditolerir,” ujar Suharyono.
Insiden penembakan ini terjadi pada Jumat dini hari (22/11/2024) di Polres Solok Selatan. Seorang perwira polisi, AKP Ryanto Ulil Anshar, tewas ditembak oleh rekannya, AKP Dadang Iskandar. Penembakan ini diduga terkait dengan penangkapan pelaku tambang ilegal yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Menurut keterangan Polda Sumbar, insiden ini terjadi sekitar pukul 00.15 WIB. AKP Ryanto ditembak dua kali di bagian wajah, yang diduga dilakukan dari jarak dekat.
“Korban sempat dibawa ke puskesmas namun nyawanya tidak tertolong,” kata Irjen Suharyono.
Motif di balik penembakan ini masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan awal menyebutkan bahwa AKP Dadang Iskandar tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh AKP Ryanto terhadap pelaku tambang ilegal.
“Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan, nanti perkembangan akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Dwi Sulystiawan, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang terbukti bersalah.
“Saya minta siapapun yang terlibat, apapun pangkatnya, harus ditindak tegas. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang mencederai institusi,” tegasnya.
Dengan instruksi tegas dari Kapolri dan langkah cepat dari Polda Sumbar, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.