XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Indonesia Menyuarakan Dukungan Tegas untuk Keadilan Palestina: Tanggapan atas Surat Penangkapan ICC
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Indonesia Menyuarakan Dukungan Tegas untuk Keadilan Palestina: Tanggapan atas Surat Penangkapan ICC
Nasional

Indonesia Menyuarakan Dukungan Tegas untuk Keadilan Palestina: Tanggapan atas Surat Penangkapan ICC

Redaksi XVG
Last updated: 25 November 2024 1:34 pm
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap keadilan bagi rakyat Palestina dengan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC). ICC baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant. Langkah ini dianggap sebagai upaya penting dalam memastikan akuntabilitas atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Palestina.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menekankan pentingnya pelaksanaan surat perintah penangkapan tersebut sesuai dengan hukum internasional.

“Penerbitan surat perintah ini merupakan langkah signifikan untuk mewujudkan keadilan atas kejahatan perang di Palestina,” tulis akun resmi MoFA Indonesia di platform X pada Sabtu (23/11).

Indonesia juga menilai bahwa langkah ini sangat krusial untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina. Selain itu, Indonesia mendorong terwujudnya solusi dua negara yang menjadi visi perdamaian dunia.

“Selanjutnya, Indonesia berpandangan bahwa langkah tersebut sangat krusial untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina dan memajukan pembentukan Negara Palestina yang merdeka, sesuai dengan prinsip-prinsip Solusi Dua-Negara,” tulis @Kemlu_RI.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang, termasuk tindakan sengaja merampas kebutuhan dasar penduduk sipil di Gaza. Selain itu, ICC juga mengeluarkan surat perintah serupa terhadap pemimpin militer Hamas, Mohammed Deif, atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sementara itu, Israel menolak keputusan ICC. Netanyahu menyebut langkah tersebut sebagai bentuk “anti-Semitisme modern”. Namun, keputusan ICC mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk kelompok Hamas yang menyebutnya sebagai langkah menuju keadilan, meskipun masih terbatas dan simbolis.

Di sisi lain, Israel menunjukkan kemarahan atas keputusan ini. Namun, dukungan Amerika Serikat terhadap sekutunya menimbulkan keraguan di kalangan warga Gaza tentang pelaksanaan surat perintah ini. “Hal ini ditanggapi dengan sedikit skeptisisme, kita tahu dukungan Amerika yang tak tergoyahkan [untuk Israel],” kata seorang warga Gaza kepada Al Jazeera.

“Jadi orang-orang sangat curiga terhadap hasil surat perintah penangkapan ini dan mengatakan bahwa hal itu mungkin akan ditentang oleh pemerintahan AS, baik yang [saat ini] maupun [pemerintahan yang akan datang], yang juga telah berjanji mendukung pejabat Israel,” tambahnya.

Dengan situasi yang terus berkembang, dukungan internasional dan pelaksanaan hukum internasional menjadi kunci dalam upaya mencapai keadilan dan perdamaian di wilayah yang telah lama dilanda konflik ini.

TAGGED:IndonesiaPalestinaSurat Penangkapan ICC
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Kisah Keberuntungan: Prajurit TNI Mendadak Jadi Miliarder Berkat Undian SDSB
1 Januari 2025
Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Terhadap BPJS Kesehatan: Penjelasan Ali Ghufron Mukti
11 Februari 2025
Ha Young: Aktris Korea Selatan yang Sedang Naik Daun Berkat The Trauma Code: Heroes on Call
11 Februari 2025
HUT ke-478 Kota Semarang: Walkot Agustina Ajak Warga Berperan Aktif
2 Mei 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?