XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Gugatan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak: Pernikahan Tidak Sah
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Selebriti > Gugatan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak: Pernikahan Tidak Sah
Selebriti

Gugatan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak: Pernikahan Tidak Sah

Redaksi XVG
Last updated: 25 November 2024 2:13 pm
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi menolak gugatan isbat nikah pasangan selebriti Rizky Febian dan Mahalini. Pernikahan mereka dinyatakan tidak sah baik secara agama maupun negara karena salah satu rukun nikah tidak terpenuhi. Keputusan ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana, pada Senin (25/11/2024).

H. Suryana menjelaskan bahwa penolakan ini disebabkan oleh penggunaan wali nikah yang tidak sah dalam pernikahan Mahalini. Wali yang digunakan adalah wali yang ditunjuk oleh pihak keluarga, bukan wali yang sah sesuai ketentuan agama Islam.

“Justru itu pandangan masyarakat, wali hakim bahwa wali yang ditunjuk atau dipilih para pihak atau pihak keluarga karena tidak ada wali. Padahal dalam UU tidak seperti itu,” jelas H. Suryana.

Pengadilan menyarankan agar Rizky Febian dan Mahalini segera melakukan pernikahan ulang sesuai prosedur hukum yang berlaku. H. Suryana menegaskan bahwa waktu pelaksanaan pernikahan ulang sepenuhnya tergantung pada keputusan Rizky dan Mahalini.

“Nikahnya kapan? Tergantung yang bersangkutan. Itu sudah urusan pribadi,” ujarnya.

Meskipun pernikahan mereka dinyatakan tidak sah secara hukum, H. Suryana menegaskan bahwa status keduanya tetap dianggap sebagai suami istri berdasarkan pandangan mereka.

“Tetap suami istri. Anggapan mereka sudah sah karena kan tidak mengerti,” ungkapnya.

H. Suryana juga menekankan bahwa Rizky Febian tidak dapat disalahkan dalam kasus ini. Menurutnya, Rizky hanya mengikuti proses yang diatur oleh pihak keluarga tanpa mengetahui adanya ketidaksesuaian prosedur hukum.

“Fakta dari pernikahan itu, sebenarnya Rizky nggak salah, dia menyerahkan semua,” jelasnya.

Publik kini menanti langkah yang akan diambil Rizky Febian dan Mahalini untuk menindaklanjuti putusan ini. Dengan pernikahan ulang, mereka diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan menjalani kehidupan rumah tangga tanpa keraguan hukum di kemudian hari.

TAGGED:Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Penggeledahan Kantor Presiden Korsel Yoon Suk-yeol: Tantangan dan Implikasi Politik
12 Desember 2024
Kecelakaan Pesawat Latih di Laut Muncar Banyuwangi: Upaya Evakuasi Sedang Berlangsung
4 Februari 2025
Prabowo Diusulkan Tunjuk Pj Bupati Barito Utara: Anggaran PSU Jadi Sorotan
22 Mei 2025
Penutupan Serentak Kantor WorldID: Dampak dan Reaksi Warga
9 Mei 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?