Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menjadi pusat perhatian publik setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Minggu, 24 November 2024, Rohidin terlihat mengenakan seragam polisi lalu lintas (polantas) saat akan dipindahkan ke Bandara Fatmawati Bengkulu. Langkah ini diambil untuk menghindari massa pendukung yang berkumpul di sekitar Mapolresta Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengenakan seragam polantas adalah strategi untuk mengelabui massa pendukung Rohidin.
“Saya perintahkan saja pakai dengan maksud untuk mengelabui massa,” ujar Kombes Deddy Nata di Mapolresta Bengkulu pada Senin, 25 November 2024. Massa yang berkumpul di pintu gerbang Mapolresta Bengkulu berusaha menghalangi pergerakan Rohidin menuju bandara.
Saat pergeseran Rohidin dari Mapolresta ke Bandara Fatmawati, situasi sempat memanas. Massa pendukung menghentikan mobil yang membawa Rohidin, menyebabkan terjadinya dorong-mendorong antara polisi dan massa. Namun, berkat strategi yang diterapkan, petugas akhirnya berhasil membawa Rohidin ke bandara tanpa insiden lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi. Publik Bengkulu dan nasional menyoroti tindakan KPK dalam memberantas korupsi di kalangan pejabat tinggi. Sementara itu, pendukung Rohidin merasa kecewa dan marah atas penangkapan ini, yang mereka anggap sebagai tindakan politis.
Setelah tiba di Bandara Fatmawati, Rohidin Mersyah dijadwalkan untuk diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK. Kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu stabilitas pemerintahan di Bengkulu.
Penggunaan seragam polantas oleh Rohidin Mersyah menjadi salah satu strategi unik dalam menghadapi situasi krisis. Namun, kasus ini juga menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.