Dalam sebuah langkah yang menggugah perhatian, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajukan usulan penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Usulan ini telah disampaikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024). Gibran menekankan bahwa pendidikan adalah kunci menuju generasi emas Indonesia pada tahun 2045.
Gibran menyoroti urgensi pengajaran keterampilan teknologi seperti coding, programming, dan pemasaran digital kepada generasi muda. Menurutnya, Indonesia harus bergerak cepat agar tidak tertinggal dari negara lain dalam bidang ini.
“Penting bagi kita untuk mengajarkan anak-anak pelajaran coding, belajar programming, dan pemasaran digital, karena kita tidak boleh ketinggalan dari negara lain,” tegas Gibran dengan penuh semangat.
Gibran juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerima pimpinan Nvidia yang berencana menanamkan investasi di beberapa kota, termasuk Solo. Ia berharap generasi muda dapat memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya.
“Jika ada kesempatan seperti ini, seharusnya anak-anak muda bisa mengisi,” ujar Gibran, seraya menambahkan keyakinannya bahwa Muhammadiyah siap berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dalam Rapat Koordinasi Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia, Gibran menyinggung tantangan penerapan sistem zonasi yang tidak merata di seluruh wilayah Indonesia. Ia menyoroti ketidakmerataan jumlah guru sebagai salah satu kendala utama.
“Zonasi ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” jelasnya dengan penuh pertimbangan.
Gibran juga berbagi pengalamannya saat menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, di mana ia menghadapi masalah yang sama terkait zonasi setiap tahun.
“Tiap tahun permasalahannya sama, komplain yang diarahkan ke saya sama terus,” ungkapnya.
Ia berharap agar sistem ini dikaji ulang dan dipertimbangkan apakah akan dilanjutkan atau kembali ke sistem yang lama.
Gibran berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat mendiskusikan kembali sistem zonasi ini, mengingat ketidakmerataan jumlah guru dan fasilitas pendidikan di berbagai daerah. Dengan demikian, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat lebih merata dan mendukung tercapainya generasi emas 2045.