Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan tekad pemerintah dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurut Gibran, kunci utama untuk mencapai visi tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui reformasi sistem pendidikan yang lebih baik.
Salah satu langkah yang diusulkan Gibran untuk mewujudkan misi ini adalah dengan menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi. Gibran telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk meninjau kembali kebijakan yang diwariskan oleh menteri sebelumnya.
“Saya sampaikan secara tegas kepada Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, sistem zonasi ini harus dihilangkan’,” ujar Gibran dalam pidatonya pada acara Pembukaan Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Hotel Aryaduta Jakarta, Jumat (21/11/2024).
Selain itu, untuk meningkatkan kecerdasan pelajar Indonesia, Gibran juga menekankan pentingnya memasukkan pelajaran coding, programming, dan digital marketing ke dalam kurikulum sekolah.
“Penting sekali untuk mengajarkan anak-anak kita sejak dini tentang pentingnya coding, programming, dan digital marketing,” kata mantan Wali Kota Solo ini.
Gibran menegaskan bahwa misi menuju Indonesia Emas 2045 bukanlah tugas individu semata. Ia mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mewujudkan momentum bersejarah yang hanya datang sekali ini.
“Jadi bapak ibu, sekali lagi kita harus bekerja keras, fokus, dan cerdas untuk menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Gibran Rakabuming Raka.
Gibran juga meminta para Kepala Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia untuk mengkaji ulang sistem PPDB jalur zonasi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta seluruh Kepala Dinas Pendidikan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
Gibran menyoroti masalah ketidakmerataan jumlah guru di berbagai provinsi di Indonesia. Meskipun sistem zonasi untuk PPDB dianggap sebagai program yang baik, Gibran mengakui bahwa implementasinya belum merata.
“Zonasi ini program yang baik. Namun, silakan bapak-ibu selama rakor bisa memberikan masukan karena jumlah guru kita belum merata. Ada provinsi yang kelebihan guru, ada juga yang kekurangan,” jelas Gibran.
Berdasarkan aturan PPDB Jakarta tahun 2024, jalur yang dibuka untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) meliputi jalur zonasi 73 persen, afirmasi 25 persen, dan perpindahan tugas orangtua/anak guru/anak tenaga pendidikan sebesar dua persen. Namun, Gibran menilai bahwa program PPDB jalur zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah.
Gibran juga mengacu pada pengalamannya saat menjabat sebagai Wali Kota Solo, di mana ia sering menerima keluhan terkait sistem zonasi. “Intinya, bapak-ibu, mohon dikaji lagi, apakah akan diteruskan atau kembali ke sistem yang lama. Silakan didiskusikan,” ujarnya.
Gibran menambahkan bahwa selain ketidakmerataan jumlah guru, fasilitas di setiap sekolah di Indonesia juga belum merata. Hal ini menyebabkan banyak peserta didik yang rela pindah domisili demi mendapatkan pendidikan di sekolah yang diinginkan.
“Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan perpindahan domisili menjelang BPDP. Ini perlu dikaji lagi,” tutup Gibran.