Jakarta – Dalam Pilkada 2024, muncul fenomena menarik di mana sejumlah kepala daerah tampak semakin mendekatkan diri dengan pusat kekuasaan. Bivitri Susanti, seorang pakar hukum dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, mengungkapkan bahwa beberapa kepala daerah terlihat menjalin hubungan lebih erat dengan Presiden Joko Widodo. Hal ini diungkapkan Bivitri dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa (26/11/2024).
Menurut Bivitri, fenomena ini sangat mencolok, terutama ketika beberapa kepala daerah melakukan kunjungan ke Solo untuk berkonsultasi. “Sangat terlihat antara yang didukung oleh kekuasaan. Ada yang ke Solo untuk berkonsultasi,” ujarnya.
Bivitri juga menyoroti banyaknya pasangan calon (paslon) yang mempublikasikan dukungan dari Presiden RI, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Bahkan, beberapa dukungan tersebut berbentuk surat resmi. Menurut Bivitri, ada hal yang benar-benar dipertaruhkan oleh kekuasaan dalam Pilkada 2024 ini.
“Tapi artinya ada yang memang sedang benar-benar dipertaruhkan paling tidak sampai besok. Atau sampai semua kepala daerah selesai urusannya bahkan di Mahkamah Konstitusi,” jelas Bivitri.
Bivitri menambahkan bahwa seluruh upaya yang dilakukan oleh kekuasaan untuk memenangkan paslon tertentu bertujuan untuk menjaga kestabilan politik nasional. “Tapi juga dengan memperhitungkan aspek-aspek lainnya untuk menjaga supaya ada kestabilan politik. Paling tidak di mata pemerintah yang sekarang, kestabilan politik ini terlihat sekali ingin dijaga dengan rapi,” pungkasnya.
Di sisi lain, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh Prabowo Subianto, yang berisi ajakan kepada warga Jakarta untuk memilih pasangan cagub-cawagub nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono, dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Surat tersebut beredar di media sosial pada masa tenang kampanye.
Muzani membantah bahwa edaran tersebut sengaja disebar selama masa tenang. “Tidak, kemarin-kemarin. Eh kemarin atau kapan gitu sebelum masa tenang itu,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Menanggapi beredarnya surat edaran tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kebenaran surat tersebut. Menurut Benny, selama masa tenang, dilarang keras melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun.
“Selama masa tenang dilarang keras melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun,” tegas Benny saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).
Benny menjelaskan bahwa masa tenang Pilkada Serentak 2024 berlangsung sejak berakhirnya masa kampanye pada Sabtu (23/11/2024) dan dimulai dari Minggu (24/11) hingga satu hari pra-pencoblosan atau Selasa (26/11/2024). Oleh karena itu, terkait beredarnya ajakan memilih di masa tenang, Benny memastikan akan melakukan penelusuran terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye.
“Kami akan telusuri terhadap kebenaran adanya surat tersebut,” tegas Benny.
Dengan berbagai dinamika yang terjadi menjelang Pilkada 2024, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana proses demokrasi ini akan berlangsung dan bagaimana kekuasaan memainkan perannya dalam menjaga kestabilan politik nasional.