JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran mencapai Rp91,3 triliun. Anggaran ini dirancang untuk mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, salah satunya adalah program pendidikan gratis.
Program pendidikan gratis, yang mencakup sekolah negeri dan swasta, menjadi salah satu fokus utama dalam APBD 2025. Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan bahwa dana sebesar Rp2,3 triliun telah dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program ini. Namun, meskipun dana telah tersedia, diperlukan regulasi yang jelas untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar.
Khoirudin menjelaskan bahwa proses penyusunan regulasi ini akan memakan waktu.
“Yang perlu waktu adalah persiapan regulasinya. Dananya sudah siap, dan kita sudah sepakat sesama eksekutif juga nggak ada masalah,” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Jumat (29/11/2024).
Dalam upaya memperkuat dasar hukum pelaksanaan program pendidikan gratis, Khoirudin menekankan perlunya revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Revisi ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi program pendidikan swasta gratis.
“Mudah-mudahan regulasinya bisa cepat selesai, sehingga Juli besok bisa dilaksanakan,” harap Khoirudin.
Selain program pendidikan gratis, Khoirudin juga memastikan bahwa program Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan terus berlanjut. Namun, komponen KJP akan difokuskan untuk mengakomodasi kebutuhan tambahan biaya sekolah seperti seragam, sepatu, topi, dan perlengkapan sekolah lainnya.
“Sebenarnya komponen KJP itu untuk biaya sekolah. Sekarang sekolahnya udah gratis. Jadi KJP ada hanya untuk beli sepatu, kaos kaki, celana, baju, topi, dasi dan perlengkapan sekolah lainnya,” jelas Khoirudin.
Dengan pengesahan APBD 2025 ini, diharapkan program-program prioritas Pemprov DKI Jakarta dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan.