XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Bea Cukai Soekarno-Hatta Berhasil Sita Barang Ilegal Senilai Rp 2,9 Miliar
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Bea Cukai Soekarno-Hatta Berhasil Sita Barang Ilegal Senilai Rp 2,9 Miliar
Nasional

Bea Cukai Soekarno-Hatta Berhasil Sita Barang Ilegal Senilai Rp 2,9 Miliar

Redaksi XVG
Last updated: 29 November 2024 8:50 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) melalui unit vertikalnya di Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah barang ilegal. Sepanjang periode 4-27 November 2024, total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 2,9 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 870 juta.

Berdasarkan pantauan kumparan, barang-barang yang berhasil disita antara lain iPhone 16 Pro Max, iPhone 13 Pro Max, berbagai seri iPhone lainnya, tas Goyard, produk perawatan kulit asal Thailand, mainan seks, dan sarang burung walet. Selain itu, terdapat pula berbagai merek minuman keras (miras), rokok ilegal, hingga binatang hidup yang turut diamankan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan visi strategis pemerintah melalui Asta Cita untuk mendukung terciptanya Indonesia Emas 2045.

“Bea Cukai terus mengupayakan pengawasan yang intensif untuk menjaga kepentingan negara, melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal, dan memastikan kepatuhan hukum yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Askolani di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Jumat (29/11).

Askolani menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari tugas Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dibentuk pada 4 November 2024 dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

“Dengan mengusung semangat Asta Cita, Bea Cukai bersama Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/lembaga terkait lainnya berkomitmen untuk memerangi penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai,” ungkap Askolani.

Selama periode tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta mencatat 239 penindakan kepabeanan dan cukai. Angka ini meningkat 7,66 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023. Selain itu, juga dilakukan 28 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dengan total barang bukti sebesar 66,99 kg, yang mengalami kenaikan 47,37 persen dibandingkan tahun lalu.

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

TAGGED:Bea Cukai Soekarno-Hatta
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Penurunan Drastis Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Manado 2024
30 November 2024
Perubahan Regulasi Kripto di Indonesia: Bappebti Memperbarui Daftar Aset Kripto
15 Januari 2025
Kemacetan Parah di Tol Dalam Kota: Volume Kendaraan Tinggi di Jam Pulang Kerja
12 Maret 2025
Kejagung Siapkan Kajian Waspada Bahaya Usai Jaksa Diserang
30 Mei 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?