Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengemukakan sejumlah keanehan yang muncul dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten setelah pasangan calon Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi mengalami kekalahan dari pasangan Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah. Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP Jakarta Pusat, Kamis (28/11), menyoroti beberapa kejanggalan yang dianggapnya tidak lazim.
Keanehan pertama yang disoroti adalah adanya intervensi kekuasaan terhadap Airin Rachmi Diany. Airin, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran dan berhasil memenangkan pasangan tersebut di Banten, mengalami tekanan ketika mencalonkan diri sebagai gubernur.
“Ya benar keanehan yang pertama, di luar nalar kami seorang Airin, Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran sukses memenangkan Prabowo-Gibran di Banten pada saat dia menjadi calon gubernur harus mengalami intervensi kekuasaan untuk menggagalkan pemenang,” ujar Basarah.
Keanehan kedua yang diungkapkan Basarah adalah perubahan drastis dalam hasil survei elektabilitas pasangan Airin-Ade. Selama hampir satu minggu, survei menunjukkan bahwa pasangan ini memperoleh suara di atas 70 persen dibandingkan peserta lainnya. Namun, dalam waktu singkat, hasil tersebut berubah secara signifikan.
“Keanehan yang kedua adalah hasil survei yang hampir satu minggu melaporkan perbandingan yang sangat signifikan antara proses survei suara Airin dengan kandidat yang lainnya di atas 70 persen up, kemudian hanya dalam waktu beberapa hari saja bisa berubah secara signifikan,” jelasnya.
PDIP menegaskan akan bersikap tegas terhadap keanehan-keanehan yang ditemukan. Basarah menekankan bahwa sekecil apa pun bentuk intervensi kekuasaan tidak boleh terjadi jika demokrasi ingin terwujud.
“Sekecil apa pun intervensi kekuasaan apakah itu yang disebut Partai Cokelat, ASN dan lain sebagainya tidak boleh lagi terjadi kalau kita memang menginginkan peradaban demokrasi kita ini berjalan sebagaimana rule of game yang kita sepakati bersama,” tegas Basarah.
Sebagai bentuk perlawanan, PDIP berencana melakukan langkah hukum dengan membuktikan keanehan-keanehan tersebut dan meneruskannya ke Mahkamah Konstitusi.
“Oleh karena itu, kami akan tetap melakukan legal action, perlawanan secara terukur. Saya sudah berkoordinasi dengan Bung Ronny Talapessy, untuk membuktikan keanehan-keanehan yang terjadi di Pilkada Provinsi Banten itu, kita akan teruskan ke Mahkamah Konstitusi,” imbuh Basarah.
PDIP berkomitmen untuk mengungkap dan menindaklanjuti keanehan yang terjadi dalam Pilgub Banten. Dengan langkah hukum yang akan diambil, partai ini berharap dapat menjaga integritas demokrasi dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang telah disepakati. Keanehan yang terjadi menjadi perhatian serius bagi PDIP, dan mereka bertekad untuk memperjuangkan keadilan dalam proses demokrasi di Indonesia.